KBRI Manila Pulangkan 53 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina
KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang di Filipina.
IDXChannel - KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang di Filipina.
"Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina," kata KBRI Manila dalam siaran pers pada Selasa (30/5/2023).
KBRI Manila melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia.
Repatriasi dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI.
Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.
"Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI," kata KBRI Manila.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan ijin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina.
Duta Besar Agus Widjojo menyatakan bahwa penyelamatan kali ini merupakan yang terbesar di Filipina.
Agus lebih lanjut menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke tanah air dengan selamat. (WHY)