Keanggotaan Penuh Palestina di PBB Terancam Veto AS
Dewan Keamanan akan melakukan pemungutan suara terkait permohonan Palestina agar dapat menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
IDXChannel - Dewan Keamanan akan melakukan pemungutan suara terkait permohonan Palestina agar dapat menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir dari Reuters pada Kamis (18/4/2024), pemungutan suara akan digelar di New York pada Jumat sore waktu setempat. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan permohonan Palestina akan diveto Amerika Serikat (AS).
Palestina membutuhkan dukungan dari setidaknya sembilan anggota Dewan Keamanan. Lembaga tersebut memiliki 15 anggota, termasuk lima anggota tetap yang memiliki hak veto.
AS kerap memveto resolusi Dewan Keamanan yang dianggap merugikan Israel. Selain AS, hak veto juga dimiliki Inggris, Prancis, Rusia, dan China.
Baru-baru ini, AS mengisyaratkan pihaknya keberatan dengan status anggota penuh Palestina di PBB. Washington beralasan status tersebut tidak akan menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
Status Palestina di PBB saat ini adalah pengamat non-anggota. Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan kemudian Majelis Umum.
Sejumlah sumber diplomat mengatakan permohonan Palestina didukung setidaknya 13 anggota Dewan Keamanan. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan AS akan menggunakan hak vetonya.
Konflik antara Palestina dan Israel memanas sejak akhir 2023. Serangan Hamas pada 7 Oktober memicu invasi Israel ke Gaza yang telah menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina. (WHY)