Kebut Pembentukan Perda Sekolah Gratis, DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum sehingga akan bentuk Pansus Pendidikan.
IDXChannel - DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk mempercepat proses penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta.
“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Jumat (31/1/2025).
Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” kata dia.
Khoirudin optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan dilakukan uji coba.
“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)