Kecelakaan Kereta Api dan Bus di Sumsel Telan Empat Korban Jiwa dan 15 Luka-Luka
akibat insiden tersebut perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan
IDXChannel - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7.
Menurut laporan PT Kereta Api Indonesia (KAI), tercatat ada beberapa korban dari para penumpang bus tersebut, yaitu sebanyak empat korban jiwa dan lima belas lainnya luka-luka.
Para korban tersebut selanjutnya telah dievakuasi oleh para petugas di lapangan menuju rumah sakit terdekat.
"Kejadian terjadi pada 13.10 WIB saat KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati ditemper Bus di KM 193+7 petak jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP)," ujar ujar EVP Of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, dalam keterangan resminya, Minggu (21/4/2024).
Menurut Raden, perlintasan tersebut merupakan perlintasan yang oleh pihak KAI telah dipasang palang pintu manual, dan setiap harinya dijaga oleh masyarakat sekitar secara swadaya.
Raden menjelaskan, akibat insiden tersebut perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, begitupun dengan kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan.
Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal.
Dikatakan Raden, saat kejadian ini masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
Masinis juga sudah melakukan upaya untuk menghentikan laju kereta api, pada insiden tersebut bus akhirnya terseret sekitar 50 meter.
"Atas kejadian ini tentunya KAI mengalami kerugian materiil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan," tutur Raden.
Raden sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA.
Selanjutnya, keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, di mana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. (TSA)