News

Kejagung Beri Sinyal Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Ari Sandita 26/02/2025 14:12 WIB

Kejagung memberi sinyal akan ada tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS.

Kejagung memberi sinyal akan ada tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS.

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal akan ada tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023.

"Nah, apakah misalnya nanti dalam keterangan-keterangan yang diberikan oleh para tersangka, para saksi-saksi, sekarang yang sedang kita dalam ini," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Rabu (26/2/2025).

"Kita kaji, ternyata ada peran pihak lain di sana yang berkaitan? Tersangka baru kenapa tidak?" 

Dia menambahkan, ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut bergantung pada fakta-fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Sejauh ini, Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus itu.

Penyidik, kata dia, secara maraton terus melakukan penyidikannya, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi hingga pengumpulan bukti-bukti dari para tersebut.

Jika dalam perkembangannya terdapat keterlibatan pihak lain, penyidik bisa saja menetapkannya sebagai tersangka dengan dasar alat bukti yang mencukupi dahulu.

"Saya kira sangat tergantung dengan ada tidaknya bukti permulaan yang cukup," katanya.

Dia melanjutkan, dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa 96 orang saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bakal bertambah pula seiring perkembangan penyidikan.

"Jadi akan dipanggil lagi karena akan difokuskan lagi kepada perbuatan peran dari setiap masing-masing tersangka. Kemudian apakah nanti misalnya akan ada penambahan keterangan dari saksi-saksi atau pihak-pihak lain? Sangat terbuka. Sangat terbuka untuk itu," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE