News

Kejagung Deteksi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia

Jonathan Simanjuntak 22/07/2025 17:33 WIB

Kejagung memantau keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, yang terakhir terdeteksi di Malaysia.

Kejagung Deteksi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, yang terakhir terdeteksi di Malaysia.

"Saya mendapatkan informasi juga bahwa keberadaan yang bersangkutan (Riza Chalid) terakhir berada di negara tetangga kita, di Malaysia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (22/7/2025).

>

Kejagung juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan negara tetangga terkait upaya-upaya yang akan dilakukan terhadap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menghormati aturan hukum negara lain.

"Karena itu kita melibatkan negara lain. Pastinya harus ada mekanisme sistem yang harus kita jalani dan menghormati kedaulatan negara masing-masing," ungkap dia.

Adapun Anang juga tak merinci kapan Kejagung bakal memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia mengaku penjadwalan pemanggilan ini tengah disusun penyidik.

"Intinya penyidik juga tidak hanya berdiam diri, tetap melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023. Salah satunya yaitu Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Sembilan tersangka itu kongkalikong untuk mengeruk uang negara dengan peran masing-masing. Akibat perbuatan mereka, kerugian yang harus ditanggung negara mencapai Rp285.017.731.964.389 (Rp285 triliun).

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE