Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman Terkait CPO
Penggeledahan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor).
"Benar ada penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2026).
Anang menerangkan, penggeledahan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sebelumnya diputus lepas atau onslag di pengadilan.
"Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan," kata dia.
Anang juga membenarkan penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN. Penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, salah satunya. Masih berlangsung ya," kata Anang.
(Nur Ichsan Yuniarto)