Kejagung: Kades Kohod Belum Serahkan Data soal Pagar Laut Tangerang
Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin belum menyerahkan data terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang.
IDXChannel - Kepala Desa (Kades) Kohod, Tangerang, Arsin belum menyerahkan data terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
“Itu belum (menyerahkan data),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (6/2/2025).
Harli menambahkan, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin. Sebab, kata dia, penyidik Kejagung masih di tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sekaligus menunggu investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Karena memang ada sisi administrasi. Misal terkait suap gratifikasi kan butuh informasi, sementara itu peristiwanya kan sudah yang dulu-dulu, makannya administrasi yang harus ditelusuri dan yang berkompeten kan kementerian atau lembaga yang terkait karena itu kewenangannya,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melayangkan surat kepada Kepala Desa Kohod Arsin terkait pagar laut Tangerang.
Dalam surat tersebut, disebutkan Kejagung melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang selama tahun 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung meminta bantuan permintaan dokumen kepada Kades Kohod berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
“Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” kata Harli.
Harli menerangkan, penyelidikan itu dilakukan secara proaktif dalam mengumpulkan bahan data keterangan.
“Itu yang saya sampaikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan," kata dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, karena ini, kan, belum pro justicia. Nah, di sini perlu ada kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)