News

Kejagung Kembali Panggil Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Hari Ini

Achmad Al Fiqri 10/06/2025 02:04 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga eks staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini.

Kejagung Kembali Panggil Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Hari Ini (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga eks staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini.

Panggilan dilayangkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. "Rencana (pemeriksaan) mulai hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan , Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.

"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," kata Harli. Penyidik telah memanggil tiga mantan stafsus Nadiem pada pekan lalu. Namun, ketiganya absen dalam panggilan pemeriksaan tersebut. 

Atas dasar itu, penyidik melakukan pencekalan terhadap ketiga mantan stafsus Nadiem. “Jadi, per 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,” kata Harli.

Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. 

Padahal, pada tahun itu Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. "Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar dia.

Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efektivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. “Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE