Kejagung Periksa Lima Saksi Korupsi Bakti Kominfo
Kejagung kembali memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kelima saksi yang diperiksa hari ini yaitu DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.
Lalu, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI. Dan, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kelima saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka dalam perkara tersebut.
"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," ujar Ketut, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
(FRI)