News

Kejagung Periksa Presdir E-Commerce Bytedance Melissa Siska Juminto Terkait Kasus Chromebook

Ari Sandita 15/07/2025 13:14 WIB

Kejagung memeriksa Presdir E-Commerce Bytedance, Melissa Siska Juminto, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Kejagung Periksa Presdir E-Commerce Bytedance Melissa Siska Juminto Terkait Kasus Chromebook. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur (Presdir) E-Commerce Bytedance, Melissa Siska Juminto, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Senin (14/7/2205) kemarin.

Pasalnya, Kejagung ingin mendalami keterkaitannya dengan kasus tersebut. Hal ini sejalan dengan pemeriksaan mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Sulistyo.

>

Seperti diketahui, Melissa pernah menjadi CEO Tokopedia sebelum diakuisisi oleh Bytedance melalui TikTok.

"Saya kira seputaran tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan, apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan Chromebook ini yang akan terus digali penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, selain Melissa dan Andre, Senior Division Manager PT Datascript, FHK kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan pemberkasan kasus tersebut.

Saat ini, tambahnya, Kejagung memeriksa Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Penyidik bakal menggali keterkaitan orang-orang yang telah diperiksa itu dalam kasus chromebook.

"Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, tentu penyidik melihat ada urgensi, ya, keterkaitan yang bersangkutan, maka penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti," katanya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE