Kejagung Siap Ikuti Arahan Presiden terkait Perintah Tindak Pengusaha Beras Bandel
Kejagung siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perintah mengusut pengusaha yang menjual beras biasa dengan harga premium.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perintah mengusut pengusaha yang menjual beras biasa dengan harga premium.
"Kejaksaan sebagai Penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin (21/7/2025).
Dia menambahkan, Kejagung pun bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait nantinya untuk mengusut kasus beras oplosan tersebut. Kejagung bersama instansi lainnya bakal menangani kasus sesuai tugas dan kewenangannya.
"Di mana dalam pelaksanaanya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, kementrian pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai pengusaha beras bandel yang menjual beras biasa dengan harga premium. Dia bahkan memerintahkan Jaksa Agung hingga Kapolri untuk turun tangan.
"Ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya, ini pelanggaran," kata Prabowo, Minggu (20/7/2025).
Prabowo menambahkan, dirinya telah memerintahkan Jaksa Agung hingga Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat disikat tanpa pandang bulu.
"Ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)