Kemendagri Sebut Pelantikan 10 Pj Gubernur Tunggu Keppres
Daftar nama 10 Pj Gubernur untuk 10 provinsi yang habis masa jabatannya pada September 2023 ini akan segera dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
IDXChannel - Daftar nama 10 penjabat (Pj) Gubernur untuk 10 provinsi yang habis masa jabatannya pada September 2023 ini akan segera dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, nama-nama tersebut sudah ditentukan berdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Untuk beberapa penjabat Kepala Daerah, termasuk penjabat Gubernur, kemaren sore sudah dilaksanakan sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," kata Benni melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
"Terkait dengan hasil atau nama-mana kandidat yang tetpilih atau ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur akan dituangkan dalam Keppres," sambungnya.
Benni pun mengajak semua pihak untuk menunggu Keppres tersebut, guna mengetahui nama-nama penjabat yang valid.
"Mari kita tunggu bersama Keppres, karena penjabat kepala daerah yang valid adalah yang nama dan daerah tercantum dalam Keppres," katanya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Pelantikan 10 Pj Gubernur tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal lima ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu nanti akan diputuskan. Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," kata Ngabalin kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, lalu Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Penunjukan Pj tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8/2023) sore.
Bey Machmudin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. Sedangkan Nana Sudjana sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.
Selain Bey dan Nana, Presiden Jokowi juga telah menunjukan delapan orang lainnya untuk mengisi Pj Gubernur pada delapan provinsi lain.
Mereka yakni Hasanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut, Sang Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua, Ayodhia Kalake ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT, Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB, Harrison Azroi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat, Andap Budhi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bachtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
(YNA)