Kemenhaj Lantik 162 Pejabat Pelayanan Jamaah Haji
Kemenhaj melantik 162 pejabat yang terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, dan 145 Pejabat Pengawas.
IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melantik 162 pejabat yang terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, dan 145 Pejabat Pengawas.
Sebanyak 42 orang dilantik secara langsung, sementara sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Kementerian untuk memastikan setiap jamaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan terbaik sejak proses pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga kembali ke tanah air.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan seluruh pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab utama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi dan solutif.
“Jamaah adalah pusat dari seluruh kerja kita. Setiap kebijakan, setiap prosedur, dan setiap layanan harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jamaah. Mereka adalah tamu Allah yang harus kita layani dengan hormat, empati, dan profesionalisme,” kata dalam keterangan pers Kamis (26/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, pejabat pusat yang dilantik antara lain:
AA Gunawan, sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara;
Imam Saroni, sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengadaan Barang Milik Negara, Biro Keuangan dan BMN.
Penguatan di sektor keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan sarana dan prasarana pelayanan jamaah berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Tata kelola anggaran dan aset yang baik akan berdampak langsung pada kualitas fasilitas, kesiapan operasional, serta kelancaran layanan di pusat maupun daerah.
Wamenhaj juga menekankan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Integritas adalah harga mati. Setiap rupiah anggaran dan setiap aset negara harus dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Kepercayaan jamaah kepada negara hanya bisa dijaga dengan komitmen moral yang kuat dari seluruh pejabat dan pegawai,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan bahwa pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari bersihnya tata kelola serta akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
Penguatan struktur kepemimpinan ini diarahkan untuk memastikan:
• Proses layanan yang lebih cepat dan mudah dipahami oleh jamaah;
• Informasi yang transparan dan mudah diakses;
• Penanganan pengaduan yang responsif dan solutif;
• Kesiapan fasilitas Asrama Haji yang nyaman dan representatif;
• Pendampingan yang optimal, khususnya bagi jamaah lansia dan berkebutuhan khusus.
Adapun pejabat di tingkat pusat akan memperkuat kebijakan yang adaptif dan berbasis kebutuhan jamaah, sementara pejabat di daerah, asrama haji, dan unit vertikal menjadi ujung tombak dalam memastikan kualitas layanan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, transformasi digital terus didorong untuk mempermudah akses layanan, meningkatkan efisiensi, dan meminimalkan kendala administratif yang dapat membebani jamaah.
Pelantikan 162 pejabat ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi bagian dari pembentukan budaya kerja yang menempatkan jamaah sebagai prioritas utama. Integritas, kecepatan layanan, koordinasi lintas unit, serta kepekaan terhadap kebutuhan jemaah menjadi standar yang terus diperkuat.
Melalui langkah ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap setiap jamaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman, nyaman, dan tenang, didukung sistem pelayanan yang profesional dan penuh tanggung jawab.
(kunthi fahmar sandy)