Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Motor Gratis Nataru 2025, Simak Cara Daftarnya
Kemenhub kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) dalam masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) dalam masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,1 miliar untuk program Angkutan Motis tahun ini.
"Seluruh layanan ini bekerja untuk memfasilitasi pemudik yang ingin membawa serta sepeda motor mereka dengan aman tanpa harus mengendarainya di jalan raya," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, kehadiran Angkutan Motis merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat selama perjalanan sekaligus mengoptimalkan layanan angkutan kereta api. Masyarakat dapat mendaftar pada 1-29 Desember 2025, sementara pengangkutan motor dijadwalkan berlangsung 23–30 December 2025.
Proses pendaftaran tersedia secara online melalui situs resmi Kementerian Perhubungan serta secara offline di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk, mulai dari Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, hingga Purwosari di Solo.
Arif menjelaskan, Angkutan Motis tahun ini melayani dua lintas utama yakni Lintas Utara dan Lintas Tengah. Untuk Lintas Utara, layanan berhenti di Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
Sementara untuk Lintas Tengah, perjalanan dilayani melalui Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.
"Masyarakat tetap diminta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Setiap peserta harus memastikan tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain, melakukan pendaftaran daring dan verifikasi langsung di posko, menggunakan email aktif, dan membawa dokumen yang masih berlaku seperti KK, KTP, SIM, serta STNK," kata dia.
Dia menegaskan, program ini juga hanya menerima motor dengan kapasitas di bawah 200cc. Peserta yang sudah terdaftar diwajibkan mengikuti jadwal yang ditentukan, dan jika ingin membatalkan, mereka harus mengonfirmasi paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.
"Peserta yang gagal melakukan konfirmasi pembatalan tidak dapat mengikuti program Angkutan Motis di tahun berikutnya," kata dia.
Selain fasilitas pengangkutan motor, peserta juga berhak mendapatkan tiket kereta api gratis untuk dua orang dewasa serta satu anak berusia di bawah tiga tahun, selama kuota masih tersedia. Informasi mengenai ketersediaan kuota akan diumumkan melalui akun resmi Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
(Dhera Arizona)