Kemenhub Minta Kemenparekraf Kembangkan dan Promosikan Objek Wisata di Jalur Pansela
Kemenhub meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan sekaligus mempromosikan jalur Pantai Selatan (Pansela).
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan sekaligus mempromosikan jalur Pantai Selatan (Pansela). Sebab, jalur Pansela sendiri melewati beberapa objek wisata dan kota-kota besar yang menjadi tujuan wisatawan.
“Kita juga akan evaluasi apa saja yang menjadi kebutuhan, tidak saja yang menjadi domain Kementerian Perhubungan, tapi juga instansi lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif dan juga Korlantas Polri,” ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana dikutip dalam laman resmi Kemenhub, Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Cucu menuturkan, secara umum, jalur Pansela bisa dilalui untuk mudik Lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru. "Meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Cucu.
Cucu menegaskan, dalam waktu dekat juga akan menggelar evaluasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas apa yang harus diselesaikan. Pasalnya, penerapan jalur untuk mudik Lebaran tidak boleh sembarangan karena jumlah mobilitas yang tinggi.
Selain itu, pembenahan dan rekomendasi pemanfaatan jalur Pansela juga akan diterbitkan setelah proses evaluasi selesai. Meski dalam waktu dekat jumlah mobilitas tertinggi ada pada Lebaran, Cucu menyampaikan pihaknya juga memikirkan mobilitas saat liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru juga.
“Dari hasil tinjauan lapangan itu kita bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas apa yang harus diambil, berdasarkan skala prioritas dari mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta),” ujar Cucu.
Lebih lanjut, jalur Pansela yang terbentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur berjarak lebih dari 1.000 kilometer (km). Ini akan membutuhkan rambu-rambu lalu lintas, penunjuk jalan, dan penerangan di beberapa titik, serta pembatas jalan untuk mencegah risiko kecelakaan serius.
“Kemenhub akan melakukan strategi berdasarkan skala prioritas. Misalnya, tidak semua ruas jalan dipasangi lampu penerangan, tapi kita pilih di ruas jalan yang lebih rawan saja,” ujarnya.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi menambahkan, khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dilakukan evaluasi lebih mendalam.
“Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Jalan yang lebarnya hanya 5 meter akan di perlebar menjadi 7 meter sebagai mana standar jalan nasional,” ucap Akhmad.
(YNA)