Kemenkes Tidak Ingin Terapi Stem Cell Hanya Dapat Diakses Orang Kaya
Sebelum masuk dan diterapkan ke pelayanan kesehatan, terapi sel harus terlebih dahulu terbukti aman dan memiliki efektivitas berdasarkan penelitian ilmiah.
IDXChannel— Pengembangan terapi sel atau stem cell di Indonesia dinilai memiliki tantangan besar sebelum dapat diterapkan secara luas dalam pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah kepastian bahwa terapi tersebut tidak hanya dapat dinikmati masyarakat kelas atas.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia mengatakan, tantangan terbesar dalam pengembangan terapi sel adalah menerjemahkan hasil penelitian di laboratorium menjadi terapi yang benar-benar dapat digunakan pasien.
Menurutnya, sebelum masuk dan diterapkan ke pelayanan kesehatan, terapi sel harus terlebih dahulu terbukti aman dan memiliki efektivitas berdasarkan penelitian ilmiah.
“Tantangan terbesar pertama tentunya adalah bagaimana kita mentranslasikan dari riset menjadi pelayanan kesehatan. Kalau kita mau memasukkan ke dalam pelayanan kesehatan atau terapi di pelayanan kesehatan, ini tentunya pertama safety dan efikasi tadi saya sudah sampaikan harus terbukti,” ujar Lucia dalam ACTO-ASPI 2026 Annual Meeting di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Namun, aspek keamanan dan efektivitas bukan satu-satunya persoalan. Kemenkes juga menyoroti kemampuan masyarakat dalam mengakses terapi tersebut.
Lucia berharap agar kemajuan terapi stem cell tidak hanya bisa dirasakan bagi kelompok tertentu yang bisa menjangkaunya seperti yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. Ia ingin terapi ini bisa dijangkau oleh masyarakat banyak.
“Kedua juga kita harus memperhatikan affordability, ya, atau kemampuan masyarakat kita untuk menjangkau terapi ini. Jangan sampai nanti terapi stem cell ini hanya untuk masyarakat kelas atas saja yang tidak bisa dijangkau untuk masyarakat banyak,” katanya.
Karena itu, menurut Lucia, pengembangan teknologi yang lebih terjangkau adalah hal yang penting. Tujuannya, agar terapi sel nantinya bisa memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
Selain persoalan biaya, Kemenkes juga mendorong agar penelitian terapi sel diarahkan pada penyakit yang menjadi beban kesehatan tinggi di Indonesia. Apalagi penyakit yang hingga kini masih memiliki kebutuhan medis yang belum terpenuhi.
Beberapa penyakit yang dimaksud di antaranya kanker, penyakit jantung, stroke hingga masalah uro-nefrologi.
“Utamanya adalah bahwa penelitian-penelitian terapi sel ini dapat membuktikan efikasi dan safety yang secara ilmiah dan berbasis bukti,” ujarnya.
Menurut Lucia, jika aspek keamanan, efektivitas, serta keterjangkauan dapat terpenuhi, terapi sel diharapkan tidak berhenti sebagai hasil penelitian di laboratorium, tetapi benar-benar dapat memberikan pilihan pengobatan bagi pasien di fasilitas kesehatan.
(Nadya Kurnia)