Kemenkeu Tak Bisa Toleransi Semua Bentuk Aksi Kekerasan dan Penganiayaan
Wamenkeu Suahasil Nazara: Kemenkeu tidak akan menerima dan menoleransi seluruh bentuk aksi kekerasan apalagi penganiayaan.
IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan menerima dan menoleransi seluruh bentuk aksi kekerasan apalagi penganiayaan.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo (MDS), anak Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka penganiayaan terhadap CDO atau David.
"Kemenkeu tidak bisa menerima, menolerir seluruh aksi dan kegiatan, aktivitas kekerasan apalagi penganiayaan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Oleh sebab itu, dia menyampaikan rasa empati dan prihatin mendalam atas kasus yang menimpa CDO atau David, anak seorang pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS).
"Doa terbaik kita panjatkan kepada korban, David," imbuhnya.
Suahasil juga menekankan pihaknya terus mendukung upaya penanganan hukum terhadap kejadian ini.
"Jadi posisi Kemenkeu tentang penganiaayan tersebut adalah kita tidak bisa terima dan tidak bisa mentolerir hal ini. Kita mengecam, dan harapan kita tadi, kita harap ini jadi yang terakhir," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Suahasil juga mengungkapkan, per 23 Februari 2023, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya. Namun, dia tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, serta seluruh aturan administratif yang diberlakukan terhadap ASN.
"Pencopotan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah upaya pemeriksaan yang akan dilakukan," tukas Suahasil.
(YNA)