News

Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024

Binti Mufarida 26/06/2024 13:15 WIB

Kemenko PMK mengungkapkan, sebanyak 25 daerah akan melepas status Daerah Tertinggal (DT) di 2024.

Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan, sebanyak 25 daerah akan melepas status Daerah Tertinggal (DT) di 2024.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 telah ditetapkan 62 Daerah Tertinggal pada periode 2020-2024. Sehingga, saat ini sisa 37 yang masih menyandang status Daerah Tertinggal.

“Di 2024 ini kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal yang bisa entas, sisanya masih belum. Yang sisa ini notabene berada di daerah-daerah yang cukup susah secara konektivitas. Misalnya di Papua dan di Nusa Tenggara, beberapa di Maluku,” kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/6/2024).

Sorni menjelaskan, berdasarkan nilai Indeks Daerah Tertinggal tahun 2023, terdapat 25 Daerah yang telah memenuhi nilai ambang batas lebih besar atau sama dengan 60 selama 2-3 tahun berturut-turut, sehingga layak mendapatkan predikat Daerah Tertinggal Potensi Entas. Beberapa daerah telah menunjukkan Indeks Daerah Tertinggal yang tinggi sebesar 73, yaitu Kabupaten Lombok Utara.

“25 Daerah Tertinggal Entas itu adalah target minimal dari RPJMN, dan itu tercapai. Kita sedang upayakan di atas itu. Saat ini ada sekitar 3 atau 4 daerah yang Potensi Entas juga, namun resminya nanti akan ditetapkan di akhir periode RPJMN ini dan memasuki periode RPJMN 2025-2029,” ujar Sorni.

Umumnya, kata Sorni, daerah tertinggal yang telah entas tersebut memiliki produk unggulan yang dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Sebagai contoh beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Donggala dengan produk unggulan bawang, kelapa dalam, olahan ikan, kemudian Tojo Una-una dengan produk unggulan kopi, minyak kelapa, jagung, serta Sigi dengan produk unggulan bawang merah, bawang putih, manggis, dan lain sebagainya.

“Potensi entas ini mendorong produk unggulannya tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di daerahnya sendiri, tetapi juga dipasarkan ke daerah sekitarnya maupun di daerah yang jauh, dan ini sangat potensial menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. Tentunya aspek infrastruktur jalan atau pelabuhan menjadi faktor penentu lainnya,” katanya.

Sorni pun mengungkapkan, Pemimpin Daerah juga memiliki peran penting dan strategis dalam memimpin daerah entas dari Daerah Tertinggal. Proses pembangunan tidak bisa dilepaskan dari proses politik yang produknya adalah pemimpin di daerah. Umumnya proses politik di Daerah, masyarakat tidak lagi melihat kompetensi calon pemimpinnya, tetapi yang menjadi perhatian utama mereka adalah faktor kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan dengan masyarakat perlu, tetapi yang lebih penting adalah pemimpin yang memiliki kompeten dan mampu menjalankan visi membangun daerahnya. Di sini letak peran penting masyarakat, sehingga kedepan memilih pemimpin yang punya kompetensi, agar daerah-daerah ini bisa segera mengejar ketertinggalannya dan entas sebagai DT,” kata dia.

(YNA)

SHARE