Kemenkop Akan Bentuk Koperasi untuk Pekerja Migran Indonesia
Kemenkop akan membentuk koperasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
IDXChannel - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan membentuk koperasi untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal ini dilakukan untuk terus memberdayakan koperasi. Koperasi untuk PMI ini nantinya akan diwujudkan pada 2025 setelah Kemenkop menggandeng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang," kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Rabu (18/12/2024).
Budi menambahkan, pihaknya saat ini sedang menargetkan bertambahnya anggota koperasi hingga mencapai 60 juta orang.
"Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," kata dia.
Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.
"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," katanya.
Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia (KBI) Irsyad Muchtar mengatakan, sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.
“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)