Kemenlu: Marak Bisnis Judi Online, Jumlah WNI di Kamboja Melonjak 638 Persen
Kemenlu mencatat jumlah WNI di Kamboja melonjak signifikan selama periode 2020-2023. Salah satu pemicunya yaitu bisnis penipuan online atau judi online.
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja melonjak signifikan selama periode 2020-2023. Salah satu pemicunya yaitu bisnis penipuan online atau judi online.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha menuturkan lonjakan itu mencapai 638 persen.
“Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI yang tercatat lapor diri. Di tahun 2024 melonjak menjadi 17.212, berarti ada lonjakan 638 persen antara tahun 2020 hingga 2023,” kata Judha kepada wartawan Senin (16/12/2024).
Judha menerangkan jumlah tersebut bisa lebih besar. Sebab, ada kemungkinan WNI di Kamboja tidak melaporkan dirinya.
Dia menambahkan, berdasarkan data Imigrasi yang disampaikan pemerintah Kamboja, jumlah WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut mencapai lebih dari 89.000 orang.
“Teman-teman bisa melihat diskrepansinya sangat besar, antara data imigrasi izin tinggal 89.000 dan yang lapor diri hanya 17.000,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, data WNI masuk Kamboja juga tercatat jauh lebih besar, yakni 123.000 orang per September 2024.
“Ini ada peningkatan 32 persen dibanding tahun lalu," tuturnya.
Lebih jauh, dia mengatakan peningkatan WNI masuk disebabkan oleh bisnis penipuan online alias judi online yang semakin meluas.
“Kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri penipuan online ini menjadi sebuah bentuk mata pencarian baru,” ujar Judha.
(Febrina Ratna)