KemenP2MI Minta Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPR: Pekerja Migran Penghasil Devisa Negara
Pekerja migran Indonesia memiliki sumbangsih yang besar terhadap negara
IDXChannel - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) meminta anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Awalnya, pagu indikatif anggaran KemenP2MI tahun 2026 hanya berjumlah Rp285 miliar.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, penambahan anggaran tahun 2026 ini penting untuk KemenP2MI agar program strategis penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi maksimal.
“Sebagai penyumbang terbesar devisa negara, pekerja migran Indonesia harus terjamin hidupnya di luar negeri,” kata Irma, Sabtu (12/7/2025).
"Tentu, oleh karena itu kami DPR menyepakati usulan penambahan anggaran tersebut. Karena pekerja migran Indonesia adalah penghasil devisa negara, setelah sawit," lanjutnya.
Dia menambahkan, pekerja migran Indonesia memiliki sumbangsih yang besar terhadap negara. Sumbangan devisa negara mereka melalui remitansi tidak hanya menggerakan roda perekonomian bangsa, tapi juga memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Karena itu, pelindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan dan di-support," kata Irma.
Tak hanya itu, lanjut dia, usulan tambahan pagu anggaran tahun 2026 KemenP2MI menjadi sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (9/7/2025).
“Setelah disetujui, usulan itu akan disampaikan ke Banggar DPR,” katanya.
Pagu indikatif anggaran KemenP2MI tahun 2026 hanya berjumlah Rp285 miliar, yang kemudian dipotong 92 persen untuk belanja pegawai, dan tersisa Rp2 miliar baru bisa dimanfaatkan untuk program pelindungan, penempatan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Banyaknya peluang kerja di luar negeri merupakan alternatif di tengah tingginya kebutuhan lowongan kerja di tanah air yang sangat disayangkan jika tidak ditangkap.
Namun yang perlu dicermati, kata dia, program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran yang dijalankan pemerintah lewat KemenP2MI harus lebih dahulu didukung penuh.
"Pekerja migran Indonesia saat ini, adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan, dibutuhkan anggaran yang baik untuk meningkatkan tata kelola dan menjalankan program prioritas pekerja migran Indonesia. Sebab itu KemenP2MI mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026.
“Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” kata Menteri Karding.
Menurutnya, jika tambahan anggaran disetujui, alokasi terbesar akan digunakan untuk memperkuat program penempatan pekerja migran Indonesia lebih serius lagi, dengan peningkatan kualitas keterampilan.
Selain penempatan, KemenP2MI juga fokus pada penguatan infrastruktur pelindungan, peningkatan pelatihan, serta pembangunan tata kelola dan layanan yang lebih efisien, mudah dan murah.