News

Kemensos: 603.999 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judol

Felldy Utama 20/07/2025 07:45 WIB

Kemensos) tengah mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Kemensos: 603.999 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judol. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengevaluasi sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan, temuan penerima bansos yang diduga terlibat judol ini bermula dari pengiriman data dari Kemensos ke PPATK untuk mengecek ulang penerima bansos agar tepat sasaran. Selanjutnya, PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

"PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM," ujarnya.

Dari data di atas, kata Gus Ipul, NIK KPM lantas dipadankan ke DTSEN dan hasilnya jumlah KPM yang terindikasi judi online jadi sebanyak 603.999. 

“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online," kata dia.

"Sementara transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih," ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE