Kementan Segel 40,4 Ton Beras hingga 2,04 Ton Minyak Goreng Ilegal Diduga dari Thailand
Kementan mengamankan 40,4 ton beras hingga 20,4 ton minyak goreng ilegal yang diduga berasal dari Thailand dan masuk melalui Batam.
IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) mengamankan 40,4 ton beras beserta sejumlah barang ilegal lainnya yang masuk melalui Batam.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran pada Senin (24/11/2025) malam.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran di kediamannya, Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan data temuan di lapangan, barang yang diamankan meliputi beras 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kilogram, susu 900 liter, parfum 240 unit, mi impor 360 bungkus, dan frozen food sebanyak 30 dus.
Aparat juga menahan lima anak buah kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Amran menyebut barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan dibawa masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Ia menekankan bahwa praktik penyelundupan dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga kemandirian pangan.
“Bukan nilai 40 tonnya tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam, jangan sampai petani kita yang ada 115 juta rusak motivasinya,” ucapnya.
Mentan juga menyoroti adanya minyak goreng ilegal dalam muatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia sehingga temuan tersebut menjadi perhatian.
“Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng. Sekali lagi kita produsen terbesar dunia tetapi kenapa ada minyak goreng masuk, ini menjadi perhatian kita semua,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)