Kemlu Beberkan Sejumlah Kesulitan saat Evakuasi WNI di Lebanon
Proses evakuasi dilakukan secara bertahap.
IDXChannel - Sebanyak 65 warga negara Indonesia (WNI) telah berhasil dievakuasi dari Lebanon ke Indonesia sejak KBRI Beirut menetapkan siaga satu akibat peperangan yang semakin memanas di Timur Tengah.
Proses evakuasi dilakukan secara bertahap. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, setidak ada sejumlah kesulitan yang dihadapi pada saat evakuasi WNI.
“Pertama dari sisi tadi warga negara kita banyak yang masih memilih untuk tetap tinggal di Lebanon dengan alasan pribadi,” kata Judha Nugara, Selasa (8/10/2024).
Meski begitu, dia mengimbau agar WNI yang masih berada di Lebanon agar ikut dalam proses evakuasi sebelum situasi semakin memanas.
“Karena kalau terjadi perang terbuka sampai wilayah Beirut tentu akan mempengaruhi kemampuan KBRI Beirut dalam melakukan langkah-langkah penyelematan,” ujar dia.
Kesulitan berikutnya, Judha menerangkan adanya sejumlah WNI yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Meski tidak menerangkan jumlahnya, ia menyebut pengurusan pelanggaran ini membutuhkan proses memakan waktu.
“Dari 65 (WNI) yang sudah kita evakuasi ternyata ada warga negara kita yang tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian, sehingga ini memerlukan proses waktu untuk mengurus hal tersebut dari otoritas imigrasi Lebanon,” ujarnya.
Meski ada pelanggaran, otoritas Lebanon tetap mengizinkan mereka untuk dievakuasi.
Kesulitan berikutnya dari sisi keamanan. Judha menjelaskan pada saat proses evakuasi jalur darat, jalur yang dilewati menjadi sasaran serangan dari Israel.
“Dari sisi keamanan, jalur dari yang kita lalui itu pada saat gelombang terakhir melewati jalur tersebut menjadi sasaran serangan Israel sehingga jalur darat terutama di perbatasan Masnaa putus saat ini,” tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)