Kemlu Kawal Pemenuhan Hak Dua WNI Korban Kebakaran di Hong Kong
Kemlu akan mengadakan pertemuan dengan KJRI Hong Kong guna pemenuhan hak-hak finansial untuk kedua WNI tersebut.
IDXChannel - Dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban insiden kebakaran di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan mengadakan pertemuan dengan KJRI Hong Kong guna pemenuhan hak-hak finansial untuk kedua WNI tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, pihak keluarga korban telah tiba di Hong Kong pada Sabtu (13/4/2024).
"Senin lusa, KJRI akan mengadakan pertemuan dengan pihak pemberi kerja untuk membahas hak-hak finansial kedua korban," kata Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).
Dia menambahkan, pihak keluarga nantinya akan mengunjungi tempat penyimpanan jenazah. Sekaligus membahas rencana pemulangan jenazah ke Indonesia.
"Selanjutnya Perwakilan keluarga akan kunjungi tempat penyimpanan jenazah sekaligus membahas rencana pemulangan jenazah," kata dia.
(NIY)