News

Kemlu Pulangkan 27.768 WNI Sepanjang 2025, Sebagian Korban Sindikat Judi Online

Wahyu Dwi Anggoro 14/01/2026 16:28 WIB

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan kementeriannya memulangkan 27.768 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sepanjang 2025.

Kemlu Pulangkan 27.768 WNI Sepanjang 2025, Sebagian Korban Sindikat Judi Online. (Foto: Kemlu)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan kementeriannya memulangkan 27.768 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sepanjang 2025.

Para WNI tersebut dipulangkan dari luar negeri karena menghadapi berbagai situasi kritis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring.

"Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya," kata Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta pada Rabu (14/1/2026).

"Perlindungan warga negara Indonesia tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia," katanya.

Dalam pidatonya, Sugiono menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan WNI, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan WNI kembali ke tanah air.

"Saudara-saudara mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar. Tapi percayalah apa yang saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa Pemerintah Republik Indonesia, hadir untuk melindungi warga negaranya di mana pun berada," katanya.

Ke depan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE