News

Kena Tipu Rp1,3 Miliar, Mpok Alpa Lapor ke Polres Metro Jaksel

Selvianus 02/02/2023 03:04 WIB

Komedian Nina Carolina atau kerap disapa Mpok Alpa resmi melaporkan sahabatnya berinisial S di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan.

Kena Tipu Rp1,3 Miliar, Mpok Alpa Lapor ke Polres Metro Jaksel (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komedian Nina Carolina atau kerap disapa Mpok Alpa resmi melaporkan sahabatnya berinisial S di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Mpok Alpa, Zaki Ramdani ketika menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023). Menurutnya laporan terpaksa dilayangkan, mengingat terlapor sendiri tidak beritikad baik ketika pihaknya melayangkan surat peringatan.

"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor,"jelas Zaki Ramdani. 

Zaki menjelaskan kejadian itu berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan membuat pihaknya pun sangat kecewa.

"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar 50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini di sinyalir. Sesudah kami cek ini bukan milik dia,"terangnya.

Terkait laporan itu Zaki menambahkan kalau pihaknya melaporkan terlapor berinisial S dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Diketahui uang kliennya raib mencapai 1,3 miliar.

"Total kerugian 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," paparnya.

Lebih lanjut, Mpok Alpa buka suara mengenai laporan tersebut, berdasarkan penjelasannya keputusannya melaporkan sahabatnya itu. Karena sebelum-sebelumnya ia sendiri disibukan dengan pekerjaannya didunia hiburan.

"Laporannya hari ini karena kemarin-kemarin syutting. Karena nggak ada waktu, udah cuman harus ada gue nya gitu,"imbuhnya.

"Didalam kami becanda dan terimakasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami di layani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang,"tuturnya.

Seperti diketahui Mpok Alpa melaporkan sahabatnya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.  (RRD)

SHARE