Kepulauan Widi Maluku Utara Dilelang di Situs Asing, Ada Apa Nih?
Pulau Widi dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) dengan izin dari pemerintah provinsi setempat.
IDXChannel - Kepulauan Widi di Maluku Utara akan dilelang pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions. Hal tersebut dibenarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Pulau Widi dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) dengan izin dari pemerintah provinsi setempat.
"Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11/2022).
Meski sudah memiliki izin, pemerintah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak manapun secara utuh.
“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” katanya.
Jika perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," ucapnya.
Selain itu, lanjut Jodi, kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
Sebelumnya diberitakan, Gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.
Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.
(DES)