News

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalanan di Kawasan Gunung Bromo akan Dipasang Lampu Penerangan

Avirista M/Kontributor 15/05/2024 17:55 WIB

Tercatat sudah dua kali kecelakaan di wilayah Jalan Raya Ngadas - Gubugklakah, yang menewaskan enam orang. Peristiwa itu bahkan terjadi ketika malam hari.

Pintu masuk kawasan TNBTS Gunung Bromo di Malang (Avirista Midaada / MPI)

IDXChannel - Gelapnya jalan malam hari di kawasan Wisata Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur, kerap mengakibatkan kecelakaan.

Bupati Malang M. Sanusi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi jalan tersebut, terutama dari segi lampu penerangan jalan umum (PJU).

Sebab hal itu masih merupakan wilayah dari Kabupaten Malang, yang nanti akan dievaluasi bersama dengan dinas perhubungan dan kepolisian.

"Kita lakukan nanti (pemasangan lampu penerangan jalan umum) dengan kepolisian maupun dengan Dishub, kita kerjasama maupun dengan Bina Marga. Kalaupun itu gelap nanti kita pasangi lampu PJU," kata Sanusi, dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).

Tercatat sudah dua kali kecelakaan di wilayah Jalan Raya Ngadas - Gubugklakah, yang menewaskan enam orang. Peristiwa itu bahkan terjadi ketika malam hari.

Selain merupakan jalur wisata menuju Gunung Bromo, jalanan tersebut juga jalur alternatif dari Kabupaten Malang menuju Lumajang, atau sebaliknya. 

Jalanan itu melalui kawasan TNBTS, via Poncokusumo Malang hingga Ranupani, Lumajang.

Nantinya bila memungkinkan penambahan titik-titik lampu PJU, pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan Balai Besar TNBTS dan Perhutani, selaku pengelola kawasan tersebut.

Sebab secara wilayah memang jalan itu masuk Kabupaten Malang, tapi secara administrasi wilayah itu di bawah pengelolaan Perhutani dan BB-TNTBS.

"Mungkin besok atau kerja saya akan survei ke sana setiap lokasi. Ya, makanya nanti kita koordinasi karena itu masuk lainnya ke TNBTS dan Perhutani," kata dia.

Namun terkait evaluasi fisik jalan dan pelebaran jalan, Pemkab Malang tidak bisa ikut campur. Sebab secara administrasi bangunan jalan itu di bawah pemerintahan pusat, karena statusnya merupakan jalan nasional di dalam kawasan taman nasional.

"Nanti kita koordinasikan karena jalan itu adalah jalan nasional. Jadi kewenangannya pupr, bukan kewenangan Pemkab, makanya nanti kita koreksikan dengan Kementerian PUPR," kata dia.

Sebagai informasi, kecelakaan maut menewaskan empat orang terjadi pada Senin malam (13/5/2024). Sebuah mobil Toyota Fortuner dengan Nopol B 1863 TJG, berpenumpang sembilan orang terjun ke Jurang Lajing, di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kontur jalan yang menurun dan gelap gulita, ketika malam hari diduga menjadi salah faktornya.

(NIY)

SHARE