Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar Rupiah dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
KPK memperkirakan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT Bank BJB Tbk (BJBR) atau nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar (rupiah)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya melalui pesan tertulis kepada IDXChannel, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan, kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut.
Sekadar informasi, dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Dia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.
"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Ridwan Kamil Buka Suara
Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Dia pun menyampaikan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di Bank BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Dia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," katanya.
Meski begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ujarnya.
(Dhera Arizona)