News

Ketua DPR: Perlu Kebijakan Negara yang Tepat dalam Menyikapi Perang Tarif Dagang

Achmad Al Fiqri 27/05/2025 22:33 WIB

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah tantangan ekonomi global yang tengah memanas, termasuk perang tarif dagang.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Arsip)

IDXChannel – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah tantangan ekonomi global yang tengah memanas. Di antaranya berupa dampak perang tarif dagang yang turut memengaruhi kondisi domestik, baik dari sisi ekonomi, politik, sosial, maupun budaya.

Puan menilai diperlukan kebijakan tepat dalam mengintervensi situasi ini. Hal tersebut dia sampaikan saat berpidato dalam forum Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). 

“Merespons hal-hal tersebut maka dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat,” kata Puan.

Menurut dia, saat ini pembangunan nasional tengah memiliki sejumlah tantangan. Semua inisiatif dalam menyelesaikan tantangan tersebut pada akhirnya dibatasi oleh kemampuan keuangan negara. Oleh karenanta diperlukan program prioritas dan kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi.

Puan menyatakan, DPR melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan, DPR akan terus melanjutkan pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

"Dalam membentuk undang-undang, DPR dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation)," ujar Puan. 

Menurut dia, komitmen itu diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya ( right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang.

Sementara melalui fungsi anggaran, Puan menyebut DPR telah mengawal pelaksanaan APBN 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026. 

Puan mengungkapkan, realisasi anggaran Triwulan pertama Tahun 2025 masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal Pemerintah. Dia mengimbau agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya. 

"Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," katanya.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE