Ketua DPR Siap Terima Aspirasi Aksi 27 Agustus, Minta Peserta Demo Jaga Ketertiban
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen siap menerima aspirasi dari peserta aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat pada 27 Agustus 2026.
IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen siap menerima aspirasi dari peserta aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat pada 27 Agustus 2026. Namun, ia menyerukan agar peserta aksi dapat menjaga ketertiban.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Meski begitu, Puan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban. "Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Puan.
Puan menyatakan pihaknya terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia pun mencontohkan, AKD DPR RI hingga pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi.
Untuk itu, Puan memastikan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menemui peserta aksi demo di DPR.
“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkap Puan.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat, ujar aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Kendati demikian, Botok mengatakan rakyat Indonesia dari segala penjuru akan tiba di depan Gedung Utama Kompleks Parlemen pada 27 Agustus 2026. Ia berkata, sejumlah masyarakat dari Jakarta-Bogor memiliki aspirasi dalam unjuk rasa 27 Agustus 2026, salah satunya diaturnya hukuman mati para koruptor.
"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: hukum mati koruptor," ujar Botok.
Lebih lanjut, Botok mengatakan korupsi telah membuat masyarakat Indonesia menderita dan terjadi kesenjangan sosial yang semakin lebar.”Korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya. (Febrina Ratna Iskana)