Ketum Kadin Bentuk Tim Verifikasi untuk Tangani Kasus Dugaan Minta Jatah di Cilegon
Ketum Kadin Indoensia Anindya Bakrie membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyikapi isu di Cilegon, Banten.
IDXChannel - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyikapi isu di Cilegon, Banten.
Tim ini dibentuk untuk menuntaskan kasus Kadin di Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.
"Ini pas nih, jadi intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Anindya Bakrie, Selasa (13/5/2025).
Dia menambahkan, Tim verifikasi diharapkan bisa menuntaskan kasus ini secara cepat dan bijak demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Nantinya, kata dia, Kadin akan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan di Cilegon.
"Insiden ini lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat," katanya.
Anindya melanjutkan, insiden seperti itu bisa merusak kepercayaan investor, terlebih Kadin selama ini aktif melakukan promosi investasi keluar negeri demi memperkuat ekonomi nasional.
"Kadin selalu bersikap pro-bisnis, pro-lapangan kerja, dan pro-pemberdayaan daerah, dengan tetap mengedepankan ketegasan dalam menjaga nama baik organisasi di tingkat nasional," katanya.
Untuk diketahui, aksi minta jatah proyek diduga terjadi pada proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) di wilayah Cilegon, Banten.
Hal ini diketahui dari beredarnya foto dan video di media sosial. Video itu memperlihatkan adanya sejumlah pihak yang diduga oknum anggota Kadin Cilegon serta ormas.
Dari video itu terlihat oknum yang meminta jatah itu terlihat tengah bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engieering Co. yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
(Nur Ichsan Yuniarto)