News

Ketum PBNU Ungkap Sisi Positif Izin Kelola Tambang Diberikan ke Ormas Keagamaan

Atikah Umiyani/MPI 13/06/2024 14:45 WIB

PBNU menilai pemberian IUPK kepada ormas keagamaan sejatinya merupakan jalan pemerintah untuk mencegah terjadinya ketimpangan distribusi sumber daya.

Ketum PBNU Ungkap Sisi Positif Izin Kelola Tambang Diberikan ke Ormas Keagamaan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan sejatinya merupakan jalan pemerintah untuk mencegah terjadinya ketimpangan distribusi sumber daya atau asymmetric resources distribution.

Sebab, menurutnya, ketimpangan distribusi sumber daya sudah banyak terjadi di perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia bahkan hingga jutaan hektare. 

"Nah itu, terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah di sini pemerintahan Pak Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin. Yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Instagram @nahdlatululama, Kamis (13/6/2024).

Yahya menerangkan, setelah lahan diciutkan, maka pemerintah tidak mungkin untuk melakukan lelang lagi karena takut jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan yang sama. Maka, terjadi redistribusi yang kemudian diberikan kepada ormas-ormas keagamaan.

"Itu artinya dijadikan sasaran. Tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas pasti dia pakai untuk urusan agamanya dan sampai kepada umatnya. Itu pikirannya itu. Kalau diserang ya biar nyerang ormas agamanya, jangan nyerang pemerintahan, gitu kan maksudnya," ujarnya.

Sehingga, kata dia, bagi ormas yang ditawarkan WIUPK dan ingin mengelola, maka dirinya mempersilakan untuk mengajukan permohonan.

"Nah barang sudah ditawarkan begini, masa' enggak mau? Sampean ditawani getuk aja mau. Kita maulah, kita ajukan. Kita jelas butuh nih desperate ini. Ini udah melarat berapa lama ini? Sampai imajinasi kayak aja enggak punya," kata Gus Yahya.

Mengenai kemampuan pengelolaan tambang, Gus Yahya menekankan, PBNU memiliki kapasitas yang profesional untuk hal itu. Ia pun berseloroh untuk membuktikan ke depan pengelolaan tambang akan dikelola secara profesional.

"Ini bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Enggak percaya? Nanti lihat masa kita belum jalankan, Udah dibilang enggak profesional-enggak profesional gimana," ujar dia.

Yahya juga menekankan bahwa pengelolaan tambang sejatinya harus dilihat secara fiqih. Katanya, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.

"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batu bara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batu bara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," ujarnya.

(YNA)

SHARE