KKP Selidiki Pelaku Pemasangan Pagar Laut Misterius di Laut Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun terus mendalami sosok di balik pemasangan pagar sepanjang 30,16 km tersebut.
IDXChannel - Penemuan pagar misterius di laut Tangerang, Banten membuat heboh. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun terus mendalami sosok di balik pemasangan pagar sepanjang 30,16 km tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, investigasi mendalam telah dilakukan di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut sejak September 2024.
Terungkap, pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang, kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang, namun belum diketahui secara pasti siapa pelakunya.
"Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Pung dalam pernyataan resminya, Jumat (10/1/2025).
Pung mengaku akan menggali informasi kepada masyarakat setempat untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pagar misterius tersebut. Dia juga menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap pelaku.
"Siapapun pemiliknya nanti akan kami tindak lanjuti prosesnya. Kami akan tanya-tanya ke masyarakat setempat siapa pemiliknya, siapa penanggung jawabnya. Kalau sudah ya baru kita lakukan pemanggilan," ujarnya.
Melengkapi pernyataan Pung, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto menjelaskan, lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.
“Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter," kata Sumono.
"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ujarnya.
(Dhera Arizona)