News

KLHK Minta Warga Tak Bungkus Daging Kurban dengan Kantong Plastik

Nur Ichsan Yuniarto 16/06/2024 00:19 WIB

KLHK mengeluarkan edaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

KLHK mengeluarkan edaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. (MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan edaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Salah satu aturannya mengimbau agar tidak menggunakan kantong plastik dan agar masyarakat memanfaatkan wadah yang dapat dipakai ulang.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

"Intinya mengimbau seluruh masyarakat yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban dan digantikan oleh wadah yang dapat dipakai ulang, daun pisang atau daun jati, besek atau bongsang. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik," kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar, Sabtu (15/6/2024).

KLHK juga memberikan arahan kepada gubernur, wali kota, dan bupati, untuk memberikan arahan kepada panitia pembagian daging kurban agar menghindari penggunaan plastik saat membagikan kurban dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.

"Pemda juga diminta untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban," katanya

Selain itu pemda juga diharapkan mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan Salat Idul Adha dan tahapan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban.

(NIY)

SHARE