KNKT Akui Sulit Tertibkan Truk Sound Horeg, Ini Alasannya
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku sulit untuk menertibkan truk sound horeg.
IDXChannel - Truk sound horeg ramai beredar di Jawa Timur dengan membawa speaker berukuran besar yang melebihi dimensi truk. Itu membuat kendaraan tersebut masuk dalam kategori kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku sulit untuk menertibkan truk sound horeg. Sebab, kendaraan tersebut dimiliki atas nama individu bukan perusahaan yang membuatnya sulit untuk dikontrol.
Penyelidik Senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan, penertiban akan lebih mudah dilakukan apabila truk tersebut milik perusahaan. Namun, pendekatan untuk kendaraan milik pribadi belum efektif untuk saat ini.
"Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini agak sulit jika truknya milik perorangan. Kalau ke perusahaan, kita bisa mulai dari manajemen dan itu selesai. Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya," kata Wildan di arena GIIAS 2025, ICE BSD City, Tangerang, ditulis pada Rabu (30/7/2025).
Wildan menuturkan, pendekatan sosialisasi melalui asosiasi juga kurang efektif karena tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol secara ketat. Sehingga, pihaknya masih berdiskusi untuk merumuskan pendekatan yang tepat.
Padahal, kata Wildan, ada bahaya besar yang tersembunyi dari truk sound horeg. Salah satu bahayanya adalah proses instalasi perangkat sound system yang tidak sesuai dengan standar otomotif.
"Instalasi sound system yang tidak standar dan menggunakan material yang tidak sesuai dapat menyebabkan korsleting listrik, ini memicu kebakaran. Penggunaan jumper kabel dan instalasi sembarangan juga dapat merusak sistem kelistrikan, ini berpotensi membuat komponen penting kendaraan tidak berfungsi dengan baik," ujarnya.
Penambahan sound system dengan bobot yang tidak proporsional bisa mengubah distribusi berat kendaraan. Hal ini dapat memengaruhi kestabilan dan pengendalian truk saat melaju sehingga rawan kecelakaan.
(Dhera Arizona)