Komisi I DPR Tegaskan Pergantian Dubes RI untuk AS Hak Prerogatif Presiden
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono angkat suara ihwal posisi duta besar (dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS).
IDXChannel - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono angkat suara ihwal posisi duta besar (dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS) yang kerap diganti dalam waktu singkat. Ia berkata, pergantian diplomat itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Sekali lagi ya, pertama duta besar, posisi duta besar itu adalah salah satu hak prerogatif Presiden," kata Budi usai melakukan fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).
Di samping itu, Budi meyakini, kapasitas calon dubes AS telah melalui rangkaian penilaian yang matang. Untuk itu, ia yakin, Indroyono Soesilo mampu bertugas menjadi Dubes RI di AS.
"Kami percaya semua termasuk yang nanti akan bertugas di Washington DC bisa menjalankan tugasnya dan sebaik-baiknya," katanya
Ia pun berkata, pemerintah akan secara berkala dan sistematis mengantisipasi pos dubes RI penting di negara-negara sahabat.
"Ini saya yakin betul dan terus kami akan dorong pemerintah melalui Kemlu untuk selalu antisipasi dalam memberikan perhatian dan meletakkan petugas-petugas diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat," pungkasnya.
Sekedar informasi, posisi dubes RI untuk AS telah kosong sejak Rosan Roeslani mengakhiri masa tugasnya pada 17 Juli 2023. Rosan diminta kembali ke Tanah Air karena ditunjuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai wakil menteri BUMN.
Teranyar, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan Indroyono Soesilo menjadi dubes RI untuk AS ke DPR RI. Hal itu terlihat dari hadirnya Indroyono ke fit and proper test yang digelar Komisi I DPR pada Sabtu (5/7/2025).
(Wahyu Dwi Anggoro)