News

Komisi VIII DPR Minta Kenaikan BPIH Tidak Langsung Dibebankan ke Jamaah

Jonathan Simanjuntak 11/08/2026 10:34 WIB

Anggota Komisi VIII DPR Wibowo Prasetyo menganjurkan opsi efisiensi pada ruang lain terlebih dahulu, sebelum membebani jamaah dengan kenaikan biaya.

Komisi VIII DPR Minta Kenaikan BPIH Tidak Langsung Dibebankan ke Jamaah. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak seluruhnya dibebankan kepada jamaah. Dia menilai pemerintah perlu mengidentifikasi ruang efisiensi lain tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Kita memahami ada banyak komponen biaya yang tidak sepenuhnya dapat kita kendalikan. Tetapi ketika biaya meningkat, jawabannya tidak boleh selalu menaikkan beban yang harus dibayar jamaah," kata Wibowo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji saat ini tengah menghadapi tantangan kompleks. Mulai dari fluktuasi harga akomodasi, transportasi, konsumsi di Arab Saudi, hingga dinamika nilai tukar rupiah dengan mata uang asing. 

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk meningkatkan biaya haji yang harus dibayarkan jamaah. Dia menganjurkan opsi efisiensi pada ruang lain terlebih dahulu, sebelum membebani jamaah dengan kenaikan biaya.

"Harus dicari dulu ruang efisiensi tanpa menurunkan kualitas pelayanan," ujar Wibowo.

Wibowo juga menyoroti wacana perubahan komposisi pembiayaan haji menjadi 60 persen bersumber dari nilai manfaat dan 40 persen ditanggung jamaah. Ia meminta skema tersebut dikaji secara mendalam dan transparan.

Menurutnya, optimalisasi nilai manfaat harus tetap memperhatikan kesehatan serta keberlanjutan keuangan haji. Hal itu penting mengingat masih terdapat jutaan calon jamaah yang berada dalam antrean.

"Kalau nilai manfaat bisa dioptimalkan sehingga beban jemaah lebih ringan, tentu kita menyambut baik. Tetapi hitungannya harus jelas. Jangan sampai kebijakan yang terasa ringan sekarang justru menimbulkan persoalan bagi calon jamaah pada masa mendatang," ungkapnya.

Wibowo menegaskan Komisi VIII DPR akan terus mengawal dan mengawasi setiap opsi perubahan struktur BPIH agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kemampuan jamaah sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.


(Nadya Kurnia)

SHARE