News

Komisi X DPR Dukung Ujian Nasional Diberlakukan Lagi, Ini Syaratnya

Felldy Utama 02/01/2025 13:52 WIB

Komisi X DPR) mendukung rencana Kemendikdasmen menghadirkan kembali Ujian Nasional (UN) bagi para siswa.

Komisi X DPR) mendukung rencana Kemendikdasmen menghadirkan kembali Ujian Nasional (UN) bagi para siswa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan kembali Ujian Nasional (UN) bagi para siswa. UN pernah dihapus pada 2021 dan digantikan Asesmen Nasional yang tidak menjadi penentu kelulusan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfan mengatakan, dirinya mendukung penuh wacana pemberlakuan kembali UN. Namun, dia berharap UN tidak boleh menjadi momok bagi siswa. Salah satunya dengan cara melibatkan aparat kepolisian.

"Jangan ada lagi polisi di UN. Kehadiran aparat sangat intimidatif dan menjadi momok bagi para siswa. Ini bukan untuk menyalahkan aparat polisi, tapi ini karena sistem yang salah," ujarnya lewat keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).

Di samping itu, Lalu mengapresiasi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti yang akan menerapkan UN model baru yang berbasis pada pengalaman di masa lalu serta menampung aspirasi dan keluhan orang tua siswa.

"Yang jelas UN reborn harus inovatif, mempunyai format berbeda, menyenangkan, dan bisa meningkatkan kompetensi siswa," katanya.

Dia juga mengungkapkan, Komisi X berencana meminta penjelasan lebih lanjut soal rencana pemberlakuan kembali UN yang kabarnya dilakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Dia menyebut, undangan rapat kerja kepada Mendikdasmen akan dikirimkan setelah legislator tuntas menjalani reses.

"Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat," kata Lalu.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE