Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi 4.200 BTS Kominfo merugikan negara sekira Rp1 triliun.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut, saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dari hasil penghitungan sementara, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Masih dihitung, tapi kira-kira segitu (Rp1 triliun)," kata Kuntadi, Selasa (8/11/2022).
Pembangunan BTS dan sarana pendukung tersebut tersebut dilakukan di 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia dengan total nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp10 triliun.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," jelas Kuntadi.
Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.
Jampidsus Febri Ardiansyah sebelumnya menyebut perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).
Pada masa itu, Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.
"Tapi kenyataannya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).
(FAY)