News

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Felldy Utama 10/07/2025 15:32 WIB

KPK mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun.

KPK mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun. (Felldy Utama/iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tambahan anggaran ini dilayangkan karena masih terjadi kekurangan untuk postur anggaran yang didapat dari pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar. 

"Pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2025," kata Setyo.

Setyo mengatakan, alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor. 

"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0," katanya. 

Dia mengungkapkan, KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata di DPR dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026.

Serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program, yaitu pada program dukungan manajemen, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,36 triliun yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar," kata dia.

"Kemudian pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp856,6 miliar yang belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif. Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2,226 triliun," lanjutnya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE