News

KPK Akan Panggil Kembali Hasto Kristiyanto

Jonathan Simanjuntak 13/01/2025 16:21 WIB

Penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto Kristiyanto.

Penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto Kristiyanto (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/MPI)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Hasto Kristiyanto.

Hasto akan dipanggil kembali dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).

Maqdir menambahkan, Hasto akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah demi penegakan hukum.

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata dia.

Hasto sebelumnya diperiksa penyidik selama sekitar dari 3 jam lebih. Usai diperiksa, Hasto enggan berkomentar.

KPK sendiri tak menahan Hasto Kristiyanto usai diperiksa. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa, Senin (13/1/2025).

Tessa menambahkan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya yakni perlunya memeriksa sejumlah saksi yang belum hadir.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE