KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Haerul Saleh terkait Opini WTP Kementan
ada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami setiap fakta persidangan yang mencuat di perkara yang menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut juga mencakup fakta sidang terkait dugaan permintaan uang miliaran rupiah oleh oknum pegawai BPK, Haerul Saleh guna Kementerian Pertanian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Terkait hal tersebut, semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh Penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (29/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (8/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menyatakan adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh.
"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara, saat ditanya tentang siapa Haerul Saleh, saksi menyebut bahwa sosok tersebut merupakan Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4.
Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP.
Selanjutnya, Jaksa juga menanyakan terkait kronologis yang melibatkan saksi, Haerul, dan Victor dalam satu kegiatan bersama.
"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate, yang pelaksanaan," jawab Saksi.
"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya Jaksa.
"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan," jawab Saksi.
"Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," lanjut Saksi. (TSA)