News

KPK Bakal Periksa Kepala Bapanas terkait Korupsi di Kementan Besok

Danandaya Arya Putra 01/02/2024 17:55 WIB

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, pada Jumat (2/2/2024) terkait dugaan korupsi di Kementan.

KPK Bakal Periksa Kepala Bapanas terkait Korupsi di Kementan Besok. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, pada Jumat (2/2/2024).

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tim Penyidik, besok, bertempat di gedung Merah Putih KPK, telah menjadwalkan pemanggilan kembali untuk saksi H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T (Kepala Badan Pangan Nasional)," kata Ali dalam keterangan, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, Arief tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (26/1/2024) pekan lalu. Menurut Ali, yang bersangkutan meminta untuk penjadwalan ulang.

“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Ali, Selasa (30/1/2024).

Adapun Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD4.000 hingga USD10.000 atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

(FRI)

SHARE