KPK Bakal Periksa Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi Besok
KPK mengagendakan pemanggilan atas eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi pada Rabu besok (11/10/2023).
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan atas eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu besok (11/10/2023).
KPK memanggil SYL selaku saksi dalam kasus dugaan perkara pemerasan jabatan di lingkungan Kementan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10), bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/10/2023).
Ali mengharapkan komitmen SYL untuk kooperatif guna memenuhi kebutuhan dalam melengkapi alat bukti. "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali.
Sebelumnya, SYL mengaku kelelahan atas banyaknya masalah yang saat ini tengah dihadapinya. Terutama skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan dugaan kasus pemerasan.
Terlebih, dia baru saja pulang dinas Luar Negeri dari Roma, Italia, Rabu 4 Oktober 2023 malam. Kepulangan SYL itu pun sempat tertunda pasca informasi penerapannya sebagai tersangka kasus koruptor tersebar.
Di sisi lain, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.
Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
(FRI)