News

KPK Beberkan Kerugian Negara hingga Awal Perkara Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Riyan Rizki Roshali 03/12/2024 09:17 WIB

KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementan.

KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementan. (Riyan Rizki Roshali/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023.

Dalam perkara ini, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp75 miliar.

“Kerugian negara Rp75 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (3/12/2024).

Tessa menjelaskan, perkara ini diawali dari adanya pengaduan masyarakat atau dumas kepada lembaga antirasuah.

“Awal mula adanya dumas,” kata dia.

Kasus ini merupakan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep.

"Pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," kata dia.

Asep mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga.

"Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," kata Asep.

"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE