KPK Beberkan Kronologis OTT di Sidoarjo, Amankan Uang Rp69,9 Juta
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi senyap itu, 11 orang berhasil diamankan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi senyap itu, 11 orang berhasil diamankan.
Komisi antirasuah itu kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membeberkan kronologi OTT di Sidoarjo. Menurutnya, kegiatan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Ghufron menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Tim KPK, Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta yang merupakan bagian dari Rp2,7 miliar sebagai uang yang diterima SW dalam kurun waktu 2023.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim KPK segera mengamankan para pihak yang ada di sekitaran wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023," jelasnya.
(FRI)