KPK Buka Rekrutmen Terbuka untuk Pejabat Tinggi, Ada Lowongan Direktur Penyelidikan
KPK resmi membuka rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi. Salah satu jabatan yang masih kosong yaitu Direktur Penyelidikan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi. Salah satu jabatan yang masih kosong yaitu Direktur Penyelidikan.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Secara rinci, empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi; Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi; Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Pembukaan rekrutmen terkait pengisian jabatan kosong tersebut, kata Ali, sebagai bentuk penguatan SDM untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif. Hal itu, selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal.
"Baik yang dilakukan melalui upaya edukasi dengan menanamkan karakter Integritas dan antikorupsi kepada masyarakat; upaya preventif dengan mendorong perbaikan sistem dan tata kelola yang akuntabel dan transparan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; serta upaya represif dengan menegakan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien yang memberikan efek jera bagi para pelakunya sekaligus pengoptimalan asset recovery," bebernya.
Tidak hanya itu, Ali mengatakan melalui progresivitas pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat tentunya punya harapan besar untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berbudaya antikorupsi. KPK menunggu personil terbaik dari Polri hingga kejaksaan untuk mengikuti seleksi tersebut.
"KPK nantinya akan meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga untuk mengirimkan personil terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," ujarnya.
(FRI)